Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Asahan memberikan penali kasih kepada 60 purna bakti dan ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman kantor Bupati Asahan, Senin (19/10/2020).
Usai acara penyerahan, ketua KORPRI Asahan, Azmy Ismail, kepada MitrakitaNEWS mengatakan, pemberian penali kasih ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Asahan, khususnya KORPRI Asahan kepada purna bakti yang telah mengabdikan dirinya untuk Kabupaten Asahan.
“Ini bentuk perhatian KORPRI kepada purna bakti. Dan kegiatan ini merupakan wujud nyata penerapan Panca Prasetya,” ujar Azmy.
Selain kepada purna bakti, tambah Azmy, Pemkab Asahan juga memberikan bantuan duka cita kepada 10 orang ahli waris ASN yang meninggal dunia. Dikatakannya, pemberian ini juga bentuk perhatian Pemkab Asahan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Jadi total pemberian sejumlah 60 orang. 50 orang purna bakti dan 10 orang ahli waris ASN yang meninggal dunia,” tuturnya.
Sebelum penyerahan, acara dimulai dengan upacara peringatan HKN yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Hadi Suprapto.
Dalam pidatonya, Bambang meminta kepada seluruh ASN agar Panca Prasetya KORPRI selalu dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Karena menurut Bambang, hal itu merupakan janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah, dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bambang menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 terus meningkat.
“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat mematuhi himbauan yang diberikan oleh pemerintah supaya menerapkan protokol kesehatan. Sehingga nantinya penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebaran,” ujarnya.