Artikel

Jalin Kerja Sama Dengan Firma Hukum, KORPRI Asahan Kembali Wujudkan Amanah Rakerkab 2019

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan kembali realisasikan amanah Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KORPRI Asahan tahun 2019 di Aceh. Kali ini, amanah yang diwujudkan yaitu menjalin kerjasama dengan firma hukum untuk perlindungan hukum bagi anggota KORPRI Asahan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh M Azmy Ismail selaku Ketua KORPRI Asahan. Sedangkan dari firma hukum ditandatangani oleh Hasbi Sitorus SH mewakili kantor hukum Hasbi Sitorus SH & Partners pada hari Rabu (02/09/2020) di sekretariat DPK KORPRI Asahan.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, rencananya DPK KORPRI Asahan akan jalin kerjasama dengan salah satu Advocat. Nah, ini lah dia (kerjasama) itu, realisasi amanah Rakerkab 2019. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada segenap anggota KORPRI Asahan,” ujar Azmy.

Diungkapkan Azmy, kerjasama ini merupakan amanah kedua yang telah terealisasi dalam beberapa waktu belakangan.

“Ini yang kedua. Amanah yang pertama tapak gedung Purna Bakti ASN Pemkab Asahan,” ungkapnya.

Ketua KORPRI yang baru menjabat 2 bulan itu pun menunjukkan salinan kerjasama tersebut. Di dalam salinan, tertulis bahwa kedua belah pihak (KORPRI Asahan dan Firma Hukum) sepakat menjalin kerjasama terhadap penanganan permasalahan hukum yang dialami oleh pihak pertama (DPK KORPRI Asahan) baik secara perdata, pidana, ataupun permasalahan hukum lainnya yang dialami oleh pihak pertama.